Showing posts with label perlu tau ni... Show all posts
Showing posts with label perlu tau ni... Show all posts

Thursday, 16 February 2012

‘Uquuqul walidain [durhaka kepada orang tua]


“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra’: 23)

“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka.” [QS. Al-Isra' (17): 23]

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ada tiga ayat yang diturunkan dan dikaitkan dengan tiga hal, tidak diterima salah satunya jika tidak dengan yang dikaitkannya:
1.     Firman Allah Ta’ala, `Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul’. Maka barangsiapa taat kepada Allah namun tidak taat kepada Rasul, ketaatannya tidak diterima.
2.    Firman Allah Ta’ala, `Dan dirikanlah shalat serta tunaikan zakat’. Maka barangsiapa melakukan shalat namun tidak mengeluarkan zakat, tidaklah diterima.
3.    Firman Allah Ta’ala, Agar kamu bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.’ Barangsiapa bersyukur kepada Allah namun tidak bersyukur kepada kedua orang tua, tentu saja tidak diterima hal itu.
Oleh karena itulah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Keridhaan Allah ada di dalam keridhaan kedua orang tua dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan kedua orang tua. (Diriwayatkan Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Amr, hadits ini diperkuat oleh hadits Abu Hurairah).


sering kita belajar tentang berbakti pada orang tua..tapi adakah telah sempurna??
klo liat referensi di awal tadi..khawatir dunk klo ternyata kita merasa berbakti padahal ternyata ada hal yg justru terkatagorikan perbuatan durhaka pada ortu...wehhh..
never never lah yaa.. ^_^

so..g salah juga kan kita bahas tentang durhaka nya...harap-harap lebih berhati2 biar g sampe jd durhaka tanpa sadar..

cekidot.. ^_^/

***



‘Uquuqul walidain (durhaka kepada orang tua) adalah dosa besar. Karena itu, Rasulullah saw. –seperti yang dikutip oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitabnya An-Nihaayah—melarang perbuatan durhaka kepada kedua orangtua.

Seseorang dikatakan ‘aqqa waalidahu, ya’uqquhu ‘uqaaqan, fahuwa ‘aaqun jika telah menyakiti hati orangtuanya, mendurhakainya, dan telah keluar darinya. Kata ini merupakan lawan dari kata al-birru bihi (berbakti kepadanya).
Yang dimaksud dengan al-’uquuq (durhaka) adalah mematahkan “tongkat” ketaatan dan “memotong” (memutus) tali hubungan antara seorang anak dengan orang tuanya.

Jadi, yang dimaksud dengan perbuatan durhaka kepada kedua orang tua adalah mematahkan “tongkat” ketaatan kepada keduanya, memutuskan tali hubungan yang terjalin antara orang tua dengan anaknya, meninggalkan sesuatu yang disukai keduanya, dan tidak menaati apa yang diperintahkan atau diminta oleh mereka berdua.

Sebesar apa pun ibadah yang dilakukan oleh seseorang hamba, itu semua tidak akan mendatangkan manfaat baginya jika masih diiringi perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya. Sebab, Allah swt. menggantung semua ibadah itu sampai kedua orang tuanya ridha.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a. bahwa dia berkata, “Tidaklah seorang muslim memiliki dua orang tua muslim, (kemudian) dia berbakti kepada keduanya karena mengharapkan ridha Allah, kecuali Allah akan membukakan dua pintu untuknya –maksudnya adalah pintu surga–. Jika dia hanya berbakti kepada satu orang tua (saja), maka (pintu yang dibukakan untuknya) pun hanya satu. Jika salah satu dari keduanya marah, maka Allah tidak akan meridhai sang anak sampai orang tuanya itu meridhainya.” Ditanyakan kepada Ibnu ‘Abbas, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya?” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Sekalipun keduanya telah menzaliminya.”

Oleh karena itu ketika ada seseorang yang memaparkan kepada Rasulullah saw. tentang perbuatan-perbuatan ketaatan (perbuatan-perbuatan baik) yang telah dilakukannya, maka Rasulullah saw. pun memberikan jawaban yang sempurna yang dikaitkan dengan satu syarat, yaitu jika orang itu tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.


.: Bentuk-bentuk Perbuatan Durhaka
1.     Tidak memberikan nafkah kepada orang tua bila mereka membutuhkan.
2.    Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang tua melayani dirinya.
3.    Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut-nyebut kekurangannya.
4.    Mencaci dan melaknat kedua orang tuanya.
5.    Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang tua ketika marah atau kesal kepada mereka berdua karena suatu hal.
6.    Membuat kedua orang tua bersedih dengan melakukan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang tua atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.
7.    Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak karena keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.
8.    Enggan berdiri untuk menghormati orang tua dan mencium tangannya.
9.    Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin saat memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini sikap sombong dan takabur yang membuat orang tua terlecehkan dan marah.
10. Mengatakan “ah” kepada orang tua dan mengeraskan suara di hadapan mereka ketika berselisih.


.: hukumannya di dunia dan hari Kiamat.

>>Ka’abul Ahbar Rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah menyegerakan kehancuran bagi seorang hamba jika ia durhaka kepada orang tuanya. Kehancuran itu merupakan siksaan baginya. Dan sesungguhnya Allah menambah umur orang yang berbakti kepada orang tua agar bertambah pengabdian dan kebaikannya kepada mereka”

>>Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada empat orang yang Allah harus tidak memasukkan mereka ke dalam surga dan tidak mereka mencicipi kenikmatannya: orang yang kecanduan terhadap khamr, pemakan riba, orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, dan orang yang durhaka kepada kedua orang tua kecuali jika mereka telah bertaubat” (Diriwayatkan Hakim dengan sanad shahih, namun AI-Mundziri mengatakan bahwa pada sanad hadits ini terhadap Ibrahim bin Khaitsam yang haditsnya matruk, tertinggal dan tidak diakui).

>>Seseorang datang kepada Abu Darda’ Radhiyallahu Anhu dan berkata, Hai Abu Darda’, sesungguhnya aku menikahi seorang wanita dan ibuku menyuruhku untuk menceraikannya. Abu Darda’ berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda. “Orang tua adalah pintu tengahnya surga, jika kamu mau, hilangkan saja pintu atau jagalah”.

>>Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga doa yang terkabulkan dan tidak ada keraguan padanya: doa orang yang didzalimi, doa orang yang bepergian, dan doa tidak baik orang tua terhadap anaknya”(Diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Thabrani).

>>Juga diceritakan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda, “Pada malam ketika aku diisra’ kan aku melihat beberapa kaum yang bergelantungan pada dahan-dahan dari api. Aku bertanya, Wahai Jibril, siapakah mereka itu?” Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang mencaci ayah dan ibu mereka di dunia”

>>Diriwayatkan bahwa barangsiapa mencaci kedua orang tuanya akan didatangkan kepadanya di dalam kuburan bara dari api sejumlah setiap titik air yang turun dari langit ke bumi. Juga diriwayatkan bahwa jika seseorang durhaka kepada orang tuanya. Nanti setelah dikubur, ia akan dihimpit kuburan itu hingga tulang-tulang rusuknya berhimpit.

>>Yang paling keras siksanya pada hari Kiamat nanti tiga orang: Musyrik, pezina, dan yang durhaka kepada orang tua.




dari banyak sumber

smangad slalu.. ^_^/

Thursday, 9 February 2012

[tentang] mandi wajib

Mandi adalah aktivitas yang selalu dibutuhkan oleh manusia. Mandi memberikan perasaan bersih dan percaya diri. Dalam tuntunan Rasulullah SAW, ada 2 jenis mandi, yaitu mandi yang diwajibkan dan mandi yang disunnahkan.


.: Mandi wajib dilakukan jika terjadi hal-hal di bawah ini:
  1. Keluarnya mani dengan syahwat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa mandi diwajibkan hanya jika keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar. Jadi jika keluarnya karena kedinginan atau sakit, tidak ada kewajiban mandi. Tapi biar aman, tetap mandi saja 
  2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah  atau tidak 
  3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
  4. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.
  5. Ketika orang kafir masuk islam.
  6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.
  7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.


.: Cara-cara mandi wajib (atau disebut juga mandi junub atau janabah) yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
  1. Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
  2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
  4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
  5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat
  6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
  7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
  8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
  9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
Mudah kan? ^_^

Nah, untuk wanita, ada beberapa tambahan sebagai berikut:
  1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air
  2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut
  3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.
  4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَتْ كَيْفَأَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَاإِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
penjelasan lengkap berikut hadist yang mendasarinya bisa klik di sini.. ^_^

    Tambahan lain mengenai mandi wajib yang sering ditanyakan:
    1. Jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.
    2. Setelah mandi wajib, diperbolehkan mengeringkan tubuh dengan kain atau handuk
    3. Berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah sunnah menurut mayoritas ulama.
    Wallahu’alam bisshawab..



      maroji'
      fiqh wanita
      tafsi Quran wanita
      satu
      dua
      tiga



      smangad slalu... ^_^/

      Tuesday, 7 February 2012

      10 Jenis Solat Yang Tidak Diterima Oleh Allah S.W.T





      Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : "Sesiapa yang memelihara solat, maka solat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barang siapa yang tidak memelihara solat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya." (Tabyinul Mahaarim)

      Rasulullah S.A.W telah bersabda bahawa : "10 orang solatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, antaranya :

      1.     Orang lelaki yang solat sendirian tanpa membaca sesuatu.

      2.     Orang lelaki yang mengerjakan solat tetapi tidak mengeluarkan zakat.

      3.     Orang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.

      4.     Orang lelaki yang melarikan diri.

      5.     Orang lelaki yang minum arak tanpa mahu meninggalkannya (Taubat).

      6.     Orang perempuan yang suaminya marah kepadanya.

      7.     Orang perempuan yang mengerjakan solat tanpa memakai tudung.

      8.     Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.

      9.     Orang-orang yang suka makan riba'.

      10.     Orang yang solatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar."

      Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : "Barang siapa yang solatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya solatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah."

      Hassan r.a berkata : "Kalau solat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan solat. Dan pada hari kiamat nanti solatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk."

      Wednesday, 25 January 2012

      tentang Jabat tangan dengan selain mahram


      Sekarang ini.. jabat tangan antara laki-laki dengan wanita bukan mahram hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi ini mengalahkan akhlak Islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkannya. yang biasa dibenarkan..yang benar tak dibiasakan..mmm

      Sampe2..klo dibahas pake dalil..malah yang melaksanakan syariat di-judge sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim, menggoyahkan niat baik dan sebagainya dan sebagainya..
      Ada juga sich yg g salaman..tapi jalan berduaan dengan dalil lagi ta’aruf…
      Wehhh…don’t try diz anywhere yaakkk…. :D

      mmm..
      Seandainya mereka melihat secara jernih dan penuh pengetahuan tentang bahaya persoalan tersebut secara syara’..truz mau menerima aturan Islam sepenuhnya..tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut kan yaaa...


      Berikut ini..beberapa dalil yang menguatkan hukum berjabat tangan dengan selain mahram adalah haram, dalilnya sangat jelas, antara lain :

       1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

       إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ


       “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan”.

      Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim (16/316) menjelaskan : “Hadits ini menerangkan bahwa haramnya memegang dan menyentuh selain mahram karena hal itu adalah pengantar untuk melakukan zina kemaluan”.

       2. Hadits Ma’qil bin Yasar radhyiallahu ‘anhu :

       لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

       “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HSR. Ar-Ruyany dalam Musnadnya no.1282, Ath-Thobrany 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 226)

       Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram adalah dosa besar (Nashihati lin-Nisa hal.123).

       Berkata Asy-Syinqithy (Adwa` Al-Bayan 6/603) : “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram lebih besar dan lebih kuat dibanding fitnah memandang”.

       Berkata Abu ‘Abbas Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali Al-Makky Al-Haitamy (Az-Zawajir 2/4) bahwa : “dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan selain mahram adalah termasuk dosa besar”.

       3. Hadits Amimah bintu Raqiqoh radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam bersabda :

       إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ

       “Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita”. (HSR. Malik no. 1775, Ahmad 6/357, Ishaq Ibnu Rahaway dalam Musnadnya 4/90, ‘Abdurrozzaq no. 9826, Ath-Thoyalisy no. 1621, Ibnu Majah no. 2874, An-Nasa`i 7/149, Ad-Daraquthny 4/146-147, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 4553, Al-Baihaqy 8/148, Ath-Thobary dalam Tafsirnya 28/79, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Ahad wal Matsany no. 3340-3341, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thobaqot 8/5-6, Ath-Thobarany 24/no. 470,472,473 dan Al-Khollal dalam As-Sunnah no. 45. Dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bary 12/204, dan dishohihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 529 dan Syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shohihain.

       Dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Asma` binti Yazid diriwayatkan oleh Ahmad 6/454,479, Ishaq Ibnu Rahawaih 4/182-183, Ath-Thobarany 24/no. 417,456,459 dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/244. Dan di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Syahr bin Hausyab dan ia lemah dari sisi hafalannya namun bagus dipakai sebagai pendukung.)

       Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/243 : “Dalam perkataan beliau “aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita” ada dalil tentang tidak bolehnya seorang lelaki bersentuhan dengan perempuan yang tidak halal baginya (bukan mahramnya-pent.) dan menyentuh tangannya dan berjabat tangan dengannya”.

       4. Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Bukhary-Muslim, beliau berkata :

       وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطٌّ فِي الْمُبَايَعَةِ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

       “Demi Allah tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan“.

       Berkata Imam An-Nawawy (Syarh Muslim 13/16) : “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”.

       Berkata Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 4/60) : “Hadits ini sebagai dalil bahwa bai’at wanita dengan ucapan tanpa dengan menyentuh tangan”.

       Jadi bai’at terhadap wanita dilakukan dengan ucapan tidak dengan menyentuh tangan. Adapun asal dalam berbai’at adalah dengan cara menyentuh tangan sebagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam membai’at para shahabatnya dengan cara menyentuh tangannya. Hal ini menunjukkan haramnya menyentuh/berjabat tangan kepada selain mahram dalam berbai’at, apalagi bila hal itu dilakukan bukan dengan alasan bai’at tentu dosanya lebih besar lagi.


      ***


      klo udah 'sah? saaaahhhhh...' boleh boleh boleh.. :D





      Suatu ketika ada yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu”.

      gimana ya tu frrenz fillaah..tuinx tuinx '_'7

      Yukzz..kita tinjau bersama..^_^21

      >>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang kita menyentuh wanita (bukan mahram) yang tidak halal bagi kita. Coba perhatikan sabda Rasulullah: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Dapat kita ambil pelajaran dari hadits ini bahwa Rasulullah melarang kita menyentuh wanita bukan mahram secara mutlak, baik yang tidak diiringi nafsu maupun yang diiringi nafsu. Jadi, tidak boleh bersalaman dengan wanita bukan mahram walaupun tidak diiringi nafsu. Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap terlarang (haram).

      >>Orang yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu” ..bukan kah secara tak langsung merasa hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam. Rasulullah adalah orang yang paling bertaqwa dan lebih pandai mengendalikan hawa nafsunya daripada kita, namun beliau tidak pernah berkata demikian. Bahkan beliau Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita”. (Hadits riwayat Ahmad 6/357, dalam Shahihul Jami’ hadits no. 2509).

      Apakah kita merasa lebih pandai mengendalikan hawa nafsu daripada Rasulullah…???






      Rujukan:
      (1) Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah yang Shahih.
      (2) Kitab Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa, karya Muhammad Shalih al-Munajjid.

      (3) tafsir wanita, karya Syaikh Imad Zaki Al Barudi

      klik ini, ini juga

      Tuesday, 10 January 2012

      tentang Puasa tengah bulan qomariyah 13, 14 dan 15 Hijriyah [2012]


      Puasa tiga hari tiap bulan pada tanggal 13, 14 dan 15 adalah puasa sunnah. 

      Latar belakang pensyariatannya adalah dua hadits Rasulullah SAW berikut ini. 

      قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةً فَصُمْ ثَلَاثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ- رَوَاهُ أَحْمَدُ 

      وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ

      Dari Abu Zar Al-Ghifari ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Wahai Aba Zarr, bila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.


      وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَأَبُو دَاوُد

      Dari Qatadah bin Milhan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk puasa pada hari-hari putih , yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Puasa di hari-hari itu seperti puasa selamanya.


      Meski puasa itu 3 hari, namun pendapat kami mengatakan bahwa tiga hari itu bukan merupakan satu kesatuan yang saling membatalkan bila tidak dilaksanakan salah satunya. Kita boleh berpuasa untuk tiga hari itu, atau boleh juga hanya dua hari atau hanya satu hari saja. Apalagi mengingat puasa ini hanyalah puasa sunnah, bukan puasa wajib.


      Tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya tiga hari berturut-turut, di mana bila salah satunya ditinggalkan, maka semua harus ditinggalkan. Puasa sunnnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah , sebagaimana puasa kaffarat saat seseorang melakukan hubungan seksual siang hari di bulan Ramadhan.


      Oleh karena itu, silahkan saja untuk berpuasa di salah satu hari dari ketiga hari itu. Dan bila tiba-tiba Anda mendapat haidh, maka berhentilah puasa. Demikian juga bila haidh Anda berhenti pada tanggal 14, Anda boleh berpuasa sunnah pada tanggal 15 keesokan harinya.


      Bagaimana dengan pahalanya?


      Tentu saja pahala orang yang berpuasa 3 hari, berbeda dengan pahala orng yang berpuasa hanya 2 hari atau 1 hari saja. Tetapi dari pada tidak dapat pahala sama sekali, lebih baik mendapat sebagiannya. Sesuai kaidah: Maa laa yudraku kullhu laa yutraku julluhu. Sesuatu yang tidak bisa didapat seluruhnya, tidak harus ditinggalkan semuanya.


      Wallahu a’lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

      Ahmad Sarwat, Lc.
      Sumber Shaum Sunat Tanggal 13, 14 dan 15 di Setiap Bulan Hijriah : http://assunnah.or.id


      ***
      versi ghinaaa...ehhe8

      Apakah rahasia dari Ayamul Bidh ini sehingga Rasulullah tak pernah luput dari mengerjakannya?
      Dan mengapa pula dianjurkan pada tanggal-tanggal itu?

      Pernah dengar Dracula? Vampire? Atau kuntilanak?
      Ya, semua hantu itu dikabarkan sering berkeliaran di malam hari khususnya ketika bulan purnama. Lho??? Apa hubungannya ayamul bidh dengan hantu dan bulan purnama?
      Ya, kalo’ dengan hantunya sih nggak terlalu berhubungan, tapi, yaumul bidh berhubungan dengan bulan purnamanya.
      Jadi, hubungannya apa?

      Begini…, sudah kita ketahui bahwa pertengahan bulan Hijriah adalah waktu munculnya bulan purnama. Nah, saat bulan purnama bersinar (kayak lagu aja, ahhaha8…), terjadilah yang namanya pasang air laut. Letak bulan yang dekat dengan bumi menyebabkan gaya grafitasi bulan mempengaruhi ketinggian air laut dimuka bumi, dan terjadilah pasang air laut.

      Truzzz??
      Ternyata, grafitasi dari bulan ini tak hanya mempengaruhi kondisi bumi (benda mati) tetapi juga benda hidup. Terutama manusia.
       
      Lho? Kok bisa?
      Seorang peneliti berkebangsaan Amerika pernah mengadakan penelitian mengenai kondisi kejiwaan manusia ketika terjadi bulan purnama. Penelitian itu menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan manusia saat bulan purnama cenderung lebih labil, emosional, dan tidak terkendali. Semua perasaan menjadi mudah membuncah dari dalam diri. Mudah marah, mudah tersinggung, mudah senang, mudah sedih, pokoknya semua sifat yang ada pada dirinya menjadi lebih mudah ter‘upload’ dari dirinya. Mungkin inilah salah satu penyebab banyak mitos dan film yang mengaitkan antara monster atau hantu dengan bulan purnama.

      Coba kita perhatikan dua fenomena ini.
      Puasa, pada dasarnya menuntun kita agar menundukkan nafsu kita. Ketika kita berpuasa, kita dituntut untuk dapat mengendalikan emosi kita dan menjaga syahwat kita.
      Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya.
      Subhanallah...

      Inilah hikmah di balik sunnah.
      Tak heran jika Rasul tak pernah meninggalkan ayamul bidh. Tak heran pula jika Rasulullah menganjurkan kita untuk berpuasa 3 hari setiap bulan, terutama pada pertengahan bulan. Ternyata anjuran tersebut memiliki rahasia yang tak disangka-sangka. Ternyata memang segala amalan yang dianjurkan dalam Islam ini selalu memiliki hikmah yang tersembunyi yang luar biasa dahsyatnya. 

      Lalu, masihkan ragu dan malas-malasan melaksanakan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah?

      ***
      jadwal Shaum Sunah Tanggal 13, 14 dan 15 1433 H/2012 M

      Shafar [januari]

      >> 7,  8, 9

      Rabiul Awal [februari]
      >> 6, 7, 8

      Rabiul Akhir [maret]
      >> 6, 7, 8

      Jumadil ula [april]
      >> 5, 6, 7

      Jumadil tsaniyah [mei]
      >> 5, 6, 7

      Rajab [juni]
      >>3, 4, 5

      Sya’ban [juli]
      >> 3, 4, 5

      Ramadhan

      Syawal [agustus-september]
      >> 31 agustus, 1 dan 2 september

      Dzulqa’adah [ September - oktober]

      >> 29  dan 30 sept, 1 oktober

      Dzulhijjah [oktober]
      >> 29, 30, 31

      Muharram [November]
      >> 27, 28, 29

      Shafar [desember]
      >> 27, 28, 29

      Saturday, 31 December 2011

      40 nasehat memperbaiki rumah tangga [6# dan 7#]



      Nasehat (6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyari'atkan dan Sunnah -sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.

      Di antara contohnya yaitu:
      Do'a masuk rumah:
      Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah) makan di sini". Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: "Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan"." Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599

      Do'a keluar rumah: Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian mengatakan: "Bismillaahi Tawakkaltu 'alallaahi Laa hawla walaa quwwata illaa billaahi" "Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau telah diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: "Bagaimana kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?"." Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits no. 499.

      Siwak: Dalam Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallah 'anha, bahwasanya ia berkata: "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak". Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.


      ***


      Nasehat (7): Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan.
      Hadits-hadits dalam hal ini di antaranya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah". Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah". Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170

      Tentang keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh membacanya bagi rumah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menulis suatu kitab sebelum Ia menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam". Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam Shahihul Jami' hadits no. 1799



      to be continue..

      Thursday, 29 December 2011

      40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga [3#, 4# dan 5#]



      Aspek KeImanan Di Rumah Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)  
      Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati". Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi 

      Karena itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir, baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat dan Al-Qur'an, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku lain yang bermanfaat. 

      Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba? Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang masuk ke rumah? Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? 

      Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.



      Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
      Maksudnya, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah. Allah berfirman: "Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87).

      Ibnu Abbas berkata: "Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah)". 

      Ibnu Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu a'lam - ketika siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu".(Al-Baqarah: 153). 

      Dalam hadits: "Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.



      Nasehat (5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
      Dari Aisyah radhiallahu anha ia berkata: Suatu ketika Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!". 

      "Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air". Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23 

      Membiasakan dan menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu yang bisa menambah iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dengan sabdanya: "Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka". Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits no.3488 

      Di antara ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi hak bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana mereka di dalam rumah orang muslim. 

      Jika anggota keluarga melihat seorang panutan yang membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis, hari Asyura, hari Arafah, pada banyak hari di bulan Muharram dan Sya'ban, niscaya akan mendorong anggota keluarga yang lain untuk mengikutinya.






      to be continue... 

      40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga [1# dan 2#]


      40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga oleh : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

      Membangun Rumah Tangga 
      Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat 

      Allah berfirman: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).

      Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut: "Wania itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)". Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.

      "Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''. Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407

      "Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat". Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231

      Dalam riwayat lain disebutkan : "Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia". Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285

      "Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat." Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas.

      Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195 "(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)". Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623

      Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".

      Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih: "Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu" Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282

      Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : "Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar". Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022

      Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan." Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.


      Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
      Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan. Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya.

      Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan. Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki.

      Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: "Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90).

      Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama.

      Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya".

      Beberapa Metode Memperbaiki Isteri: Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala.
      Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya. Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
      • Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
      • Membaca Al Qur'anul Karim.
      • Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
      • Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
      • Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
      • Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
      • Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
      • Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya.




      to be continue...