Wednesday 25 January 2012

tentang Jabat tangan dengan selain mahram


Sekarang ini.. jabat tangan antara laki-laki dengan wanita bukan mahram hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi ini mengalahkan akhlak Islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkannya. yang biasa dibenarkan..yang benar tak dibiasakan..mmm

Sampe2..klo dibahas pake dalil..malah yang melaksanakan syariat di-judge sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim, menggoyahkan niat baik dan sebagainya dan sebagainya..
Ada juga sich yg g salaman..tapi jalan berduaan dengan dalil lagi ta’aruf…
Wehhh…don’t try diz anywhere yaakkk…. :D

mmm..
Seandainya mereka melihat secara jernih dan penuh pengetahuan tentang bahaya persoalan tersebut secara syara’..truz mau menerima aturan Islam sepenuhnya..tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut kan yaaa...


Berikut ini..beberapa dalil yang menguatkan hukum berjabat tangan dengan selain mahram adalah haram, dalilnya sangat jelas, antara lain :

 1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

 إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ


 “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan”.

Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim (16/316) menjelaskan : “Hadits ini menerangkan bahwa haramnya memegang dan menyentuh selain mahram karena hal itu adalah pengantar untuk melakukan zina kemaluan”.

 2. Hadits Ma’qil bin Yasar radhyiallahu ‘anhu :

 لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

 “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HSR. Ar-Ruyany dalam Musnadnya no.1282, Ath-Thobrany 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 226)

 Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram adalah dosa besar (Nashihati lin-Nisa hal.123).

 Berkata Asy-Syinqithy (Adwa` Al-Bayan 6/603) : “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram lebih besar dan lebih kuat dibanding fitnah memandang”.

 Berkata Abu ‘Abbas Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali Al-Makky Al-Haitamy (Az-Zawajir 2/4) bahwa : “dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan selain mahram adalah termasuk dosa besar”.

 3. Hadits Amimah bintu Raqiqoh radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam bersabda :

 إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ

 “Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita”. (HSR. Malik no. 1775, Ahmad 6/357, Ishaq Ibnu Rahaway dalam Musnadnya 4/90, ‘Abdurrozzaq no. 9826, Ath-Thoyalisy no. 1621, Ibnu Majah no. 2874, An-Nasa`i 7/149, Ad-Daraquthny 4/146-147, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 4553, Al-Baihaqy 8/148, Ath-Thobary dalam Tafsirnya 28/79, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Ahad wal Matsany no. 3340-3341, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thobaqot 8/5-6, Ath-Thobarany 24/no. 470,472,473 dan Al-Khollal dalam As-Sunnah no. 45. Dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bary 12/204, dan dishohihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 529 dan Syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shohihain.

 Dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Asma` binti Yazid diriwayatkan oleh Ahmad 6/454,479, Ishaq Ibnu Rahawaih 4/182-183, Ath-Thobarany 24/no. 417,456,459 dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/244. Dan di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Syahr bin Hausyab dan ia lemah dari sisi hafalannya namun bagus dipakai sebagai pendukung.)

 Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/243 : “Dalam perkataan beliau “aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita” ada dalil tentang tidak bolehnya seorang lelaki bersentuhan dengan perempuan yang tidak halal baginya (bukan mahramnya-pent.) dan menyentuh tangannya dan berjabat tangan dengannya”.

 4. Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Bukhary-Muslim, beliau berkata :

 وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطٌّ فِي الْمُبَايَعَةِ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

 “Demi Allah tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan“.

 Berkata Imam An-Nawawy (Syarh Muslim 13/16) : “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”.

 Berkata Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 4/60) : “Hadits ini sebagai dalil bahwa bai’at wanita dengan ucapan tanpa dengan menyentuh tangan”.

 Jadi bai’at terhadap wanita dilakukan dengan ucapan tidak dengan menyentuh tangan. Adapun asal dalam berbai’at adalah dengan cara menyentuh tangan sebagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam membai’at para shahabatnya dengan cara menyentuh tangannya. Hal ini menunjukkan haramnya menyentuh/berjabat tangan kepada selain mahram dalam berbai’at, apalagi bila hal itu dilakukan bukan dengan alasan bai’at tentu dosanya lebih besar lagi.


***


klo udah 'sah? saaaahhhhh...' boleh boleh boleh.. :D





Suatu ketika ada yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu”.

gimana ya tu frrenz fillaah..tuinx tuinx '_'7

Yukzz..kita tinjau bersama..^_^21

>>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang kita menyentuh wanita (bukan mahram) yang tidak halal bagi kita. Coba perhatikan sabda Rasulullah: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Dapat kita ambil pelajaran dari hadits ini bahwa Rasulullah melarang kita menyentuh wanita bukan mahram secara mutlak, baik yang tidak diiringi nafsu maupun yang diiringi nafsu. Jadi, tidak boleh bersalaman dengan wanita bukan mahram walaupun tidak diiringi nafsu. Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap terlarang (haram).

>>Orang yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu” ..bukan kah secara tak langsung merasa hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam. Rasulullah adalah orang yang paling bertaqwa dan lebih pandai mengendalikan hawa nafsunya daripada kita, namun beliau tidak pernah berkata demikian. Bahkan beliau Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita”. (Hadits riwayat Ahmad 6/357, dalam Shahihul Jami’ hadits no. 2509).

Apakah kita merasa lebih pandai mengendalikan hawa nafsu daripada Rasulullah…???






Rujukan:
(1) Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah yang Shahih.
(2) Kitab Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa, karya Muhammad Shalih al-Munajjid.

(3) tafsir wanita, karya Syaikh Imad Zaki Al Barudi

klik ini, ini juga

Tuesday 10 January 2012

tentang Puasa tengah bulan qomariyah 13, 14 dan 15 Hijriyah [2012]


Puasa tiga hari tiap bulan pada tanggal 13, 14 dan 15 adalah puasa sunnah. 

Latar belakang pensyariatannya adalah dua hadits Rasulullah SAW berikut ini. 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةً فَصُمْ ثَلَاثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ- رَوَاهُ أَحْمَدُ 

وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ

Dari Abu Zar Al-Ghifari ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Wahai Aba Zarr, bila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.


وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَأَبُو دَاوُد

Dari Qatadah bin Milhan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk puasa pada hari-hari putih , yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Puasa di hari-hari itu seperti puasa selamanya.


Meski puasa itu 3 hari, namun pendapat kami mengatakan bahwa tiga hari itu bukan merupakan satu kesatuan yang saling membatalkan bila tidak dilaksanakan salah satunya. Kita boleh berpuasa untuk tiga hari itu, atau boleh juga hanya dua hari atau hanya satu hari saja. Apalagi mengingat puasa ini hanyalah puasa sunnah, bukan puasa wajib.


Tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya tiga hari berturut-turut, di mana bila salah satunya ditinggalkan, maka semua harus ditinggalkan. Puasa sunnnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah , sebagaimana puasa kaffarat saat seseorang melakukan hubungan seksual siang hari di bulan Ramadhan.


Oleh karena itu, silahkan saja untuk berpuasa di salah satu hari dari ketiga hari itu. Dan bila tiba-tiba Anda mendapat haidh, maka berhentilah puasa. Demikian juga bila haidh Anda berhenti pada tanggal 14, Anda boleh berpuasa sunnah pada tanggal 15 keesokan harinya.


Bagaimana dengan pahalanya?


Tentu saja pahala orang yang berpuasa 3 hari, berbeda dengan pahala orng yang berpuasa hanya 2 hari atau 1 hari saja. Tetapi dari pada tidak dapat pahala sama sekali, lebih baik mendapat sebagiannya. Sesuai kaidah: Maa laa yudraku kullhu laa yutraku julluhu. Sesuatu yang tidak bisa didapat seluruhnya, tidak harus ditinggalkan semuanya.


Wallahu a’lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Shaum Sunat Tanggal 13, 14 dan 15 di Setiap Bulan Hijriah : http://assunnah.or.id


***
versi ghinaaa...ehhe8

Apakah rahasia dari Ayamul Bidh ini sehingga Rasulullah tak pernah luput dari mengerjakannya?
Dan mengapa pula dianjurkan pada tanggal-tanggal itu?

Pernah dengar Dracula? Vampire? Atau kuntilanak?
Ya, semua hantu itu dikabarkan sering berkeliaran di malam hari khususnya ketika bulan purnama. Lho??? Apa hubungannya ayamul bidh dengan hantu dan bulan purnama?
Ya, kalo’ dengan hantunya sih nggak terlalu berhubungan, tapi, yaumul bidh berhubungan dengan bulan purnamanya.
Jadi, hubungannya apa?

Begini…, sudah kita ketahui bahwa pertengahan bulan Hijriah adalah waktu munculnya bulan purnama. Nah, saat bulan purnama bersinar (kayak lagu aja, ahhaha8…), terjadilah yang namanya pasang air laut. Letak bulan yang dekat dengan bumi menyebabkan gaya grafitasi bulan mempengaruhi ketinggian air laut dimuka bumi, dan terjadilah pasang air laut.

Truzzz??
Ternyata, grafitasi dari bulan ini tak hanya mempengaruhi kondisi bumi (benda mati) tetapi juga benda hidup. Terutama manusia.
 
Lho? Kok bisa?
Seorang peneliti berkebangsaan Amerika pernah mengadakan penelitian mengenai kondisi kejiwaan manusia ketika terjadi bulan purnama. Penelitian itu menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan manusia saat bulan purnama cenderung lebih labil, emosional, dan tidak terkendali. Semua perasaan menjadi mudah membuncah dari dalam diri. Mudah marah, mudah tersinggung, mudah senang, mudah sedih, pokoknya semua sifat yang ada pada dirinya menjadi lebih mudah ter‘upload’ dari dirinya. Mungkin inilah salah satu penyebab banyak mitos dan film yang mengaitkan antara monster atau hantu dengan bulan purnama.

Coba kita perhatikan dua fenomena ini.
Puasa, pada dasarnya menuntun kita agar menundukkan nafsu kita. Ketika kita berpuasa, kita dituntut untuk dapat mengendalikan emosi kita dan menjaga syahwat kita.
Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya.
Subhanallah...

Inilah hikmah di balik sunnah.
Tak heran jika Rasul tak pernah meninggalkan ayamul bidh. Tak heran pula jika Rasulullah menganjurkan kita untuk berpuasa 3 hari setiap bulan, terutama pada pertengahan bulan. Ternyata anjuran tersebut memiliki rahasia yang tak disangka-sangka. Ternyata memang segala amalan yang dianjurkan dalam Islam ini selalu memiliki hikmah yang tersembunyi yang luar biasa dahsyatnya. 

Lalu, masihkan ragu dan malas-malasan melaksanakan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah?

***
jadwal Shaum Sunah Tanggal 13, 14 dan 15 1433 H/2012 M

Shafar [januari]

>> 7,  8, 9

Rabiul Awal [februari]
>> 6, 7, 8

Rabiul Akhir [maret]
>> 6, 7, 8

Jumadil ula [april]
>> 5, 6, 7

Jumadil tsaniyah [mei]
>> 5, 6, 7

Rajab [juni]
>>3, 4, 5

Sya’ban [juli]
>> 3, 4, 5

Ramadhan

Syawal [agustus-september]
>> 31 agustus, 1 dan 2 september

Dzulqa’adah [ September - oktober]

>> 29  dan 30 sept, 1 oktober

Dzulhijjah [oktober]
>> 29, 30, 31

Muharram [November]
>> 27, 28, 29

Shafar [desember]
>> 27, 28, 29

Thursday 5 January 2012

bidadari vs Ran Mouri

seorang istri protes krn mengetahui pendapatan sang suami yang seorang gubernur hanya seadanya..hanya cukup pas-pas-an utk biaya harian tanpa ada lebih apalagi utk membelikannya perhiasan.
lalu sang istri pun menggugat mengutarakan protesnya..
"engkau ke mana kan gaji mu yang lainnya? sungguh mustahil pendapat seorang gubernur hanya seperlunya kebutuhan harian.." sang istri mulai tergoda ber-su'udzon pada sang suami..terlintas di benaknya kalau-kalau sang suami memiliki perempuan lain di luar sana..

kala itu sang suami hanya menjawab dengan beralasan jika uang lainnya ia pergunkan untuk membangun sebuah rumah bagi keluarga mereka.
ternyata..sang istri tak cukup puas akan jawaban sang suami..lalu ia pun memutuskan untuk menyelidiki kegiatan sang suami..

dari hasil pnyelidikannya..
*emank film detektif...ahhahay [santai aja bacanya yakkk... :D]

..ternyata lebih gaji yang tak disetor sang suami ke pada istrinya itu diinfaqan seluruhnya pada fakir miskin...
subhanallaah yaa...

tapi ternyata..sang istri masih berkeras pada sang suami agar seluruh pendapatnnya diserahkan terlebih dahulu pada dirnya.. "jika engkau memank ingin menginfaq-kan nya, harusnya engkau beritahu aku terlebih dahulu..." protesnya..

dengan ekspresi datar, sang suami berkata : "jika engkau masih berkeras seperti ini, maka aku lebih memilih bidadari ketimbang engkau..."

itu bahasan teringat kajian sabtu lalu...
sebuah nasehat luar biasa yang memotivasi para istri dan calon istri tentunya..
teringat juga karakter di serial Detektif Conan..pacarnya shinichi, Ran Mouri.


ran yang anak dari detektif kogoro itu..begitu saja ditinggal oleh shinichi ketika mereka berada di Tropical Land, padahal,,kala itu mereka merayakan kemenangan Ran di suatu pertandingan karate. dan sejak itu..shinichi berubah menjadi Conan tanpa sepengetahuan Ran..

sedih..pasti nya lah..

tapi Ran lebih tangguh dibanding istri sang gubernur. ia yakin jika menghilangnya shinichi karena ia tengan menyelesaikan suatu kasus. hebatnya..ia percaya walau hanya diberitahu shinichi -yang sudah menjadi Conan- itu via telpon..dan ia ikhlas membiarkan sinichi fokus dengan kasus yang ditanganinya..juga tak khawatir berlebihan kalau-kalau shinichi bertemu perempuan lain di luar sana..

wehhh..masa muslimah kalah sich ma Ran...mmm

Tuesday 3 January 2012

resep roti tertawa


Heyyyyaawwww….
Mumpung libuuuurrrr….[belajar] masak masak masaaakkkk… ohohoho8

Ni resep cemilan ringan tapi bikin kenyang eheh8

Nama nya roti tertawa..
Ixixi luthu yaakk namanyaaa…ahahah8
Sesuai namanya..pas mateng..rotinya terpecah dan seperti membentuk ekpresi tertawa :D
Hebatnyaa…Cuma di salah satu sisi yang mengalami pemecahan..



Bahan n cara buatnya gampang kog..semua pasti bisa buat… ^_^
coz 'anyone can cook' (RATATOUILLE)


so..cekidot...
Bahan:
  • 3 butir telur
  • 3 sendok makan minyak goring
  • 1,5 ons gula pasir (boleh sesuai selera..klo mw manis tambahin aja..klo ghina sich cukup segitu secara udah maniezzz…ahahah8 [narziz.com])
  • ½ kg terigu (biasa disebut gandum)
  • Wijen
  • Seujung sendok makan soda kue
  • Garam secukupnya [ini hal paling menyebalkan bagi ghina krn ghina g bisa nakar garam ‘yang secukupnya’ -_-“]

Caranya..:
  • Kocok telur + gula + garam + soda + minyak goring
  • Adon dengan gandum hingga kalis
  • Bentuk bulatan kecil..bulat bulat bulat [gaya jarjit :D]
  • Gulingkan bulatan ke wijen yang udah dicuci dan ditiriskan [jadi wijennya agak basah]
  • Goreng mpe kekuningan


Dah Jadi daaaahhhhh…
Gampang kan.. :D


slamat mencoba... ^_^