“Dan kami menurunkan Alquran sebagai obat dan rahmat bagi orang yang beriman...” (QS. Al-Isra: 82).
Allah
menyebut Alquran dengan berbagai nama yang di dalamnya terkandung makna
yang dalam. Salah satunya ialah Syifa’ (obat) dan Rahmah (kasih
sayang).
Karena rahmah-Nya, maka Allah banyak memberikan
petunjuk apa yang harus dilakukan dan dilarang-Nya. Petunjuk itu sebagai
bentuk bahwa Allah tidak menginginkan hamba-Nya salah berbuat,
bergelimang maksiat, serta melenceng dari syariat.
Dalam Alquran,
bentuk kasih sayang dalam bentuk larangan dipaparkan Allah swt dalam
surah Al-Isra, diawali dengan hubungan manusia dengan Allah
(hablumminallah) yakni pembersihan akidah dan makna tersirat dalam La
Ilaha illallah, disambung dengan hubungan manusia dengan sesama (hablum
minannas).
Pertama, larangan mempersekutukan Allah (syirik),
dalam (QS al-Isra: 22. Kedua, penghormatan terhadap orang tua (QS
al-Isra: 23-24).
Ketiga, penunaian hak terhadap orang miskin,
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS al-Isra: 26).
Keempat,
perintah jangan terlalu kikir, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu
terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya
karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS al-Isra: 29).
Kelima,
larangan membunuh anak, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan
juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang
besar.” (QS al-Isra: 31).
Keenam, larangan berzina, “Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra: 32).
Ketujuh,
larangan membunuh seseorang, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang
benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami
telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli
waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang
yang mendapat pertolongan.” (QS al-Isra: 33).
Kedelapan, larangan
memakan harta anak yatim, “Dan janganlah kamu mendekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa
dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan
jawabnya.” (QS al-Isra: 34).
Kesembilan, larangan taqlid buta
(mengikuti syariat tanpa dasar naqli yang jelas), “Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan
diminta pertanggungan jawabnya.” (QS al-Isra: 36).
Kesepuluh,
larangan sombong, “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan
sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi
dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS al-Isra:
37).
Kesepuluh larangan ini ditutup dengan penegasan bahwa Allah
sangat membenci perbuatan tersebut jika kita melakukannya, “Semua itu
kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu.” (QS al-Isra: 38).
Semoga
Allah menghindarkan kita dari sepuluh perbuatan di atas. Amin.