Showing posts with label puasa. Show all posts
Showing posts with label puasa. Show all posts

Friday, 26 May 2017

Jus kurma susu jaga stamina bumil dan busui

🌸jus kurma susu untuk stamina bumil dan Busui 🌸

sekedar sharing buat bumil dan busui ya... yang pengen tetap menjalankan puasa tapi khawatir lemes,bisa dicoba nih bun jus kurma susu.Saya sudah membuktikan,dan sampai sore asi masih deras,baby tidur nyenyak,emaknya pun nggak lemes... caranya gampang kok



Friday, 3 June 2016

Wanita yng ragu-ragu puasa atau tidak karena keluar flek-flek, semoga ini bisa jadi informasi

# Flek Darah pada Wanita (Syariat dan Medis)

Flek adalah bercak-bercak kecoklatan (setetes- dua tetes) yang biasa muncul sebelum atau sesudah haid. Bisa juga flek berwarna kuning atau kuning jernih. Secara medis flek muncul normal, umumnya pada awal atau akhir haid atau muncul ketika hamil. Flek juga bisa muncul karena faktor stres dan kelelahan atau penyebab lain yang menyebabkan gangguan hormon

Demikain juga penjelasan ulama bahwa flek itu bisa keluar sebelum dan sesudah haid, syaikh Al-Ustaimin rahimahullah menjelaskan,

الصُّفرة والكُدرة سائلان يخرجان من المرأة، أحياناً قبل الحيض، وأحياناً بعد الحيض.

“Flek adalah semacam (tetes) cairan  yang keluar dari (kemaluan) wanita, terkadang sebelum haid dan terkadang sesudah haid.”[1]


Thursday, 19 June 2014

Sunday, 13 January 2013

Jadwal Puasa Sunah Tengah Bulan Qomariyah [2013]




Apakah rahasia dari Ayamul Bidh ini sehingga Rasulullah tak pernah luput dari mengerjakannya?
Dan mengapa pula dianjurkan pada tanggal-tanggal itu?

Pernah dengar Dracula? Vampire? Atau kuntilanak?
 
Ya, semua hantu itu dikabarkan sering berkeliaran di malam hari khususnya ketika bulan purnama.  

Lho??? Apa hubungannya ayamul bidh dengan hantu dan bulan purnama?
 
Ya, kalo’ dengan hantunya sih nggak terlalu berhubungan, tapi, yaumul bidh berhubungan dengan bulan purnamanya.
 
Jadi, hubungannya apa?
...
ehhe8 temukan jawabannya di sini.. 

***

ni dia jadwal puasanya utk 2013

cekidot..


Jadwal Puasa Sunah Tengah Bulan 1434 H/ 2013 M


Rabiul Awal [januari]
>> 25, 26,dan 27

Rabiul Akhir [februari]
>> 23, 24, dan 25

Jumadil Ula [maret]
>> 25, 26, dan 27

Jumadil tsaniyah [april]
>> 23, 24, dan 25

Rajab [mei]
>> 3, 24, dan 25

Sya'ban [juni]
>>22, 23, dan 24

Ramadhan

Syawal [agustus]
>> 0, 21, dan 22

Dzulqa’adah [September]
>> 9, 20, dan 21

Dzulhijjah [oktober]
>> 18, 19 dan 20

Muharram [November]
>> 16, 17 dan 18

Shafar [desember]
>> 16, 17 dan 18


 

Saturday, 29 December 2012

Amalan agar SEGERA dipertemukan dengan JODOH

...

Bismillahir-Rahmanir-Rahim ...

Cara gampang cari jodoh terbaik adalah metode agar Allah azza wajalla berkenan membuka Rahasia Jodoh Terbaik & Menghadirkannya.

Anjuran penggunaan : Sucikan diri (wudhu), sholat sunah 2 rakaat, berdoa, siapkan Al Quran selanjutnya ikuti langkah awal menuju solusi.

Urutan yang harus dilakukan : Merubah pemahaman untuk merubah pola piker lalu mencari penyebab hambatan untuk merubah pola ikhtiar.

Pemahaman : ...

1. Belum adanya jodoh bisa disebabkan oleh hubungan kita dengan Allah, keluarga, lingkungan, teman bahkan diri kita sendiri.

2 : Pahami & Yakinlah bahwa kelahiran, rejeki, jodoh & kematian adalah rahasia Allah.

QS 31:34 : Sesungguhnya Allah hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dialah yang menurunkan hujan & mengetahui apa yang ada didalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dibumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari pemahaman 1 & 2 jelaslah SEGERA RUBAH POLA PIKIR ANDA DALAM MENCARI JODOH!

Perbaiki dulu Hubungan dengan Allah baru berikhtiar mencari hubungan perjodohan. Selanjutnya adalah cara memeriksa hubungan dengan Allah yang terdiri dari hubungan dengan Allah, Orang tua & sesama, periksalah!

Apa kita pernah percaya dengan ramalan, datang ke orang pinter, percaya kekuatan selain Allah?

HATI2 SAUDARAKU! Dengan berbuat syirik dalam perjodohan bikin anda malah tertipu & menderita seumur hidup, bisa jadi anda dijauhkan dari yang semestinya jodoh terbaik atau bahkan tidak menemukannya sama sekali.

QS 31:33 : Janganlah sekali-kali kamu diperdayakan dunia & diperdayakan para penipu yang mengatasnamakan Allah, bisa juga anda mendapat jodoh namun yang malah membuat hidup anda tidak tentram & tidak berkah sebab akan berlaku hukum keseimbangan Allah dalam perjodohan. 


QS 24:3&26 :….musyrik laki2 berjodoh dengan musyrik perempuan, laki2 yang berperilaku buruk dengan perempuan yang berperilaku buruk juga.

Bukankah anda menginginkan jodoh sebagaimana disebutkan dalam QS 30:21 : … salah satu tanda kekuasaan-Mu adalah menjadikan pasangan hidup dari jenis kami, yaitu manusia. Yang demikian adalah agar kami cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya diantara kami rasa kasih dan sayang.




PERIKSALAH SAUDARAKU! Apakah sholat kita sudah berkualitas?

Inginnya sih jodoh Allah hadirkan tepat waktu tidak telat2 tapi saat Allah memanggil untuk sholat eh malah ditelat2in, telat juga deh tuh jodoh.

QS 107:4-5 : Maka kecelakaanlah bagi orang2 yang shalat (yaitu) orang2 yang lalai dari shalatnya.


JUJURLAH WAHAI SAUDARAKU! Apakah anda pernah melakukan hubungan yang melampaui batas atau bahkan berzina?

QS. 25:68-69 : Barangsiapa yang melakukan yang demikian niscaya dia mendapat pembalasan berlipat sejak di dunia … salah satunya jodoh yang tak kunjung hadir.

PERIKSA HUBUNGAN KITA DENGAN ORANG TUA ...

Adakah anda pernah menyakiti atau mengkasari mereka karena perbuatan tersebut termasuk doa besar yang menjauhkan rahmat Allah (termasuk jodoh).

QS. 17:23 : Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka, ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

PERIKSA HUBUNGAN SILATURAHIM ...

Putus silaturahim berakibat putusnya rahmat (salah satu bentuknya jodoh).QS.49:10: …. sesungguhnya orang2 mukmin itu bersaudara. Karena itu peliharalah persaudaraan dan peliharalah diri anda dihadapan Allah supaya kamu mendapat rahmat.

PERIKSA DALAM HUBUNGAN SEBELUMNYA ...

(mis : mantan2) apakah ada yang sampai tersakiti atau terzalimi. Hindari doa orang yang teraniaya/terzalimi, karena doanya pasti dikabulkan (kalo dia doakan ga dapat jodoh bagaimana?).

APAKAH ANDA PERNAH BERGUNJING YANG MENGARAH MENGADU DOMBA, yang menyebabkan putusnya tali silaturahim?

QS 49:12 : Hai orang2 yang beriman, jauhilah kebanyakan kecurigaan, karena sebagian dari kecurigaan itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya.

Bila anda pernah melakukan 1 saja dari hal diatas, SEGERALAH lakukan langkah lanjutan untuk MEMPERBAIKI HUBUNGAN DENGAN ALLAH.




langkah lanjutan untuk MEMPERBAIKI HUBUNGAN DENGAN ALLAH

LANGKAH 1 : MOHON AMPUN ATAS KESALAHAN & KEBURUKAN, ... dasar ayat QS.66:8 : Hai orang2 yang beriman Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah2an Allah akan menutup kesalahan2 kamu.

Untuk tahap awal dan sekaligus riyadhah (membiasakan), ucapkanlah KALIMAT ISTIGHFAR (ASTAGHFIRULLAH) minimal 70-100 sehari semalam ... dasar al hadits : Barangsiapa yang biasa beristighfar Allah akan carikan jalan Keluar Bagi Kesulitannya, kelapangan bagi kesempitannya & memberi rizki dari arah yang tidak terduga. INGET JODOH JUGA RIZKI lhho ...!

QS 71:10-12 : Maka Aku katakan kepada mereka Mohon Ampunlah kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan harta dan anak2mu dan mengadakan untukmu kebun2 dan mengadakan pula didalamnya untukmu sungai2.

LANGKAH 2 : TINGKATKAN IBADAH, PERBAIKI IBADAH ... Sekali lagi yakinkan diri akan kuasa Allah.

Insya Allah ada saja jalan bagi kita termasuk JALAN HADIRNYA PASANGAN HIDUP KITA- ... dasar ayat QS 65:3-4 : Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap2 sesuatu. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Cobalah melakukan hal2 berikut ini :

PERBAIKI/LAZIMKAN WUDHU, BIASAKAN SHOLAT AWAL WAKTU DAN SHOLAT BERJAMAAH, BERDOA/BERDZIKIR SELEPAS SHOLAT, PELIHARA SHOLAT SUNAH SEBELUM & SESUDAH SHOLAT FARDHU KECUALI SETELAH SHOLAT SHUBUH DAN ASHAR, BIASAKAN SHOLAT MALAM : TAHAJUD,HAJAT,ISTIKHOROH, TAUBAT ..

Lakukanlah semampu anda, dasar ayat QS 22:77 : Hai orang2 yang beriman, ruku dan sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuat kebaikan supaya kamu mendapatkan keberuntungan dunia dan akhirat.

LANGKAH 3 : PASRAHKAN KEPADA ALLAH, .... minta hanya kepada Allah-.... dasar ayat QS 65:3 : Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya.

LANGKAH 4 : LURUSKAN NIAT ... Percayalah luruskan niat, sucikan hati bahwa anda menikah karena ingin mengikuti sunah rasul dan mengharap ridho Allah (al hadits) Pernikahan itu menyempurnakan separuh dari agama.

LANGKAH 5 : HILANGKAN EGO ... Target/pilah pilih boleh2 aja sih, tapi yang wajar sajalah serahkan pilihan yang terbaik hanya pada Allah melalui shalat istikhoroh dan musyawarah dengan keluarga, ... dasar ayat QS 2:221 : Dan janganlah kamu menikahkan orang2 musyrik, sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu, mereka mengajak keneraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya dan menerangkan ayat2-Nya (perintah2-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

LANGKAH 6 : PERBANYAK SILATURAHIM, ... terutama kepada orang2 yang pernah anda sakiti & minta ridho orang tua. Barangsiapa yang ingin diluaskan rejekinya termasuk jodoh, sambunglah tali silaturahim dasar al hadits untuk Ridho orangtua Raihlah cinta orangtua supaya Allah menghadirkan cinta buat anda.

LANGKAH 7 : MENUTUP AURAT, ... supaya anda tidak sesat (menjauh dari jodoh anda) .... dasar ayat QS 20:121 : Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat2nya dan mulailah keduanya menutupnya dengan daun2 (yang ada di)surga dan durhakalah adam kepada Tuhan dan Sesatlah ia.





RAHASIA JODOH TERBAIK

Jodoh itu tergantung pada diri kita sendiri, bila kita berperilaku baik, maka jodoh kitapun baik, jika perilaku kita buruk, maka jangan dipersalahkan jika jodoh kitapun berperilaku buruk.

Wanita yang keji adalah untuk pria yang keji dan pria yang keji adalah buat wanita yang keji pula dan wanita yang baik adalah untuk pria yang baik dan sebaliknya. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).

LANGKAH ISTIMEWA : MENOLONG YANG SEDANG KESUSAHAN .. misal bantulah saudara/kawan yang mau menikah tapi kekurangan/kesulitan dasar Al Hadits : wawloohu fii awnii abdi ma kanal abdu fii awni akhiihi, Allah selalu berkenan membantu hamba-Nya selama hambaNya berkenan membantu saudaranya.

SYARAT LANGKAH ISTIMEWA : LAKUKAN DENGAN IKHLAS DAN JANGAN HAPUS DENGAN DOSA2, ... hai orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebut dan menyakiti perasaan si penerima.

Doa bagi laki2 yang berharap jodoh

ROBBI HABLII MIILANDUNKA ZAUJATAN THOYYIBAH AKHTUBUHA WA ATAZAWWAJ BIHA WATAKUNA SHOIHIBATAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH,

artinya : Ya Robb berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat.





Doa bagi wanita yang berharap jodoh

ROBBI HABLII MIN LADUNKA ZAUJAN THOYYIBAN WAYAKUUNA SHOHIBAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH,

artinya : Ya Robb berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat.

Doa tambahan : HASBUNAWLOOH WANI-MAL WAKIIL NI’MAL MAWLA WANI’MAN NASHIIR, dasar ayat QS 9:129 : Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah : Cukuplah Allah bagiku tidak ada Tuhan selain DIA. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arsy yang agung.

Doa untuk dapat jodoh dari hadits

ALLAAHUMMAFTAHLII HIKMATAKA WANSYUR ALAYYA MIN KHOZAA INI ROHMATIKA YAA ARHAMAR-ROOHIMIN,

artinya : Ya Allah bukakanlah bagiku hikmamu dan limpahkanlah padaku keberkahanMu, wahai Pengasih dan Penyayaang.

LANGKAH ISTIMEWA, .. puasa sunnah, coba mulai sekarang sampai 40 hari kedepan. Barangsiapa yang membiasakan puasa doanya cepat terkabul.

DOA TAMBAHAN2 : ...

ROBBANAA HABLANAA MIN AZWAJINAA WADZURRIYAATINAA QURROTA A’YUN WAJ ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA

QS ; 25:74 : Dan orang2 yang berkata : Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri2 kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang2 yang bertakwa.



 


- OLEH : UST. YUSUF MANSYUR -




 


Wallahua’lam bish Shawwab ....
Barakallahufikum ....

Wednesday, 14 November 2012

puasa 'asyura

Alhamdulillah, saat ini kita telah berada di bulan Muharram. Mungkin masih banyak yang belum tahu amalan apa saja yang dianjurkan di bulan ini, terutama mengenai amalan puasa. Insya Allah kita akan membahasnya pada tulisan kali ini. Semoga bermanfaat.

Dianjurkan Banyak Berpuasa di Bulan Muharram
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[1]

An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”[2]

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh An Nawawi.

Pertama: Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.

Kedua: Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram.[3]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).”[4]

Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:
  1. Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.
  2. Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Ini bukan dinamakan puasa sunnah muthlaq. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal.[5]
Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram.[6] Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Puasa yang Utama di Bulan Muharram adalah Puasa ‘Asyura
Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura’ yaitu pada tanggal 10 Muharram[7]. Berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”[8]

An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Para ulama sepakat, hukum melaksanakan puasa ‘Asyura untuk saat ini (setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, -pen) adalah sunnah dan bukan wajib.”[9]


Sejarah Pelaksanaan Puasa ‘Asyura[10]
Tahapan pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa ‘Asyura di Makkah dan beliau tidak perintahkan yang lain untuk melakukannya.
Dari ’Aisyah -radhiyallahu ’anha-, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu beliau mengatakan:) Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).”[11]

Tahapan kedua: Ketika tiba di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Ahlul Kitab melakukan puasa ‘Asyura dan memuliakan hari tersebut. Lalu beliau pun ikut berpuasa ketika itu. Kemudian ketika itu, beliau memerintahkan pada para sahabat untuk ikut berpuasa. Melakukan puasa ‘Asyura ketika itu semakin ditekankan perintahnya. Sampai-sampai para sahabat memerintah anak-anak kecil untuk turut berpuasa.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”[12]

Apakah ini berarti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam meniru-niru (tasyabbuh dengan) Yahudi?
An Nawawi –rahimahullah- menjelaskan, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa melakukan puasa ’Asyura di Makkah sebagaimana dilakukan pula oleh orang-orang Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah dan menemukan orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyura, lalu beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun ikut melakukannya. Namun beliau melakukan puasa ini berdasarkan wahyu, berita mutawatir (dari jalur yang sangat banyak), atau dari ijtihad beliau, dan bukan semata-mata berita salah seorang dari mereka (orang Yahudi). Wallahu a’lam.”[13]

Para ulama berselisih pendapat apakah puasa ‘Asyura sebelum diwajibkan puasa Ramadhan dihukumi wajib ataukah sunnah mu’akkad? 

Di sini ada dua pendapat:
Pendapat pertama: Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, pada masa tahapan kedua, puasa ‘Asyura dihukumi wajib. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Abu Bakr Al Atsrom.
Pendapat kedua: Pada masa tahapan kedua ini, puasa ‘Asyura dihukumi sunnah mu’akkad. Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan kebanyakan dari ulama Hambali.[14]

Namun yang jelas setelah datang puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura tidaklah diwajibkan lagi dan dinilai sunnah. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi -rahimahullah-.[15]

Tahapan ketiga: Ketika diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura dan tidak terlalu menekankannya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa, silakan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh ’Aisyah radhiyallahu ’anha dalam hadits yang telah lewat dan dikatakan pula oleh Ibnu ’Umar berikut ini. Ibnu ’Umar -radhiyallahu ’anhuma- mengatakan,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.
Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.”[16]

Ibnu Rajab -rahimahullah- mengatakan, “Setiap hadits yang serupa dengan ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan lagi untuk melakukan puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan. Akan tetapi, beliau meninggalkan hal ini tanpa melarang jika ada yang masih tetap melaksanakannya. Jika puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dikatakan wajib, maka selanjutnya apakah jika hukum wajib di sini dihapus (dinaskh) akan beralih menjadi mustahab (disunnahkan)? Hal ini terdapat perselisihan di antara para ulama.

Begitu pula jika hukum puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan adalah sunnah muakkad, maka ada ulama yang mengatakan bahwa hukum puasa Asyura beralih menjadi sunnah saja tanpa muakkad (ditekankan). Oleh karenanya, Qois bin Sa’ad mengatakan, “Kami masih tetap melakukannya.[17]

Intinya, puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan masih tetap dianjurkan (disunnahkan).

Tahapan keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللَّهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.”[18]



Menambahkan Puasa 9 Muharram
Sebagaimana dijelaskan di atas (pada hadits Ibnu Abbas) bahwa di akhir umurnya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari kesembilan Muharram untuk menyelisihi Ahlu Kitab. Namun beliau sudah keburu meninggal sehingga beliau belum sempat melakukan puasa pada hari itu.

Lalu bagaimana hukum menambahkan puasa pada hari kesembilan Muharram? Berikut kami sarikan penjelasan An Nawawi rahimahullah.

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.

Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam.[19]

Ibnu Rojab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”[20]

Intinya, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:
  1. Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
  2. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.[21]

Puasa 9, 10, dan 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat tentang dianjurkannya berpuasa pada hari ke-9, 10, dan 11 Muharram. Inilah yang dianggap sebagai tingkatan lain dalam melakukan puasa Asy Syura[22]. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
Puasalah pada hari ’Asyura’ (10 Muharram, pen) dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu ’Adiy, Al Baihaqiy, Al Bazzar, Ath Thohawiy dan Al Hamidiy, namun sanadnya dho’if (lemah). Di dalam sanad tersebut terdapat Ibnu Abi Laila -yang nama aslinya Muhammad bin Abdur Rahman-, hafalannya dinilai jelek. Juga terdapat Daud bin ’Ali. Dia tidak dikatakan tsiqoh kecuali oleh Ibnu Hibban. Beliau berkata, ”Daud kadang yukhti’ (keliru).” Adz Dzahabiy mengatakan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Namun, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozaq, Ath Thohawiy dalam Ma’anil Atsar, dan juga Al Baihaqi, dari jalan Ibnu Juraij dari ’Atho’ dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu ’anhuma berkata,

خَالِفُوْا اليَهُوْدَ وَصُوْمُوْا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَ
Selisilah Yahudi. Puasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.” Sanad hadits ini adalah shohih, namun diriwayatkan secara mauquf (hanya dinilai sebagai perkataan sahabat). [23]

Catatan: Jika ragu dalam penentuan awal Muharram, maka boleh ditambahkan dengan berpuasa pada tanggal 11 Muharram.

Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.[24]


Sebagai Motivasi
Semoga kita terdorong untuk melakukan puasa Asyura. Cukup ayat ini sebagai renungan. Allah Ta’ala berfirman,

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
“(Kepada mereka dikatakan): "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu".” (QS. Al Haqqah: 24)

Mujahid dan selainnya mengatakan, ”Ayat ini turun pada orang yang berpuasa. Barangsiapa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah, maka Allah akan memberi ganti dengan makanan dan minuman yang lebih baik, serta akan mendapat ganti dengan pasangan di akhirat yang kekal (tidak mati).”[25] Inilah balasan untuk orang yang gemar berpuasa.

Insya Allah tanggal 9 dan 10 Muharram tahun ini bertepatan dengan tanggal 24 dan 25 November 2012

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan puasa ini. Hanya Allah yang memberi taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.




[1] HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.
[2] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj, An Nawawi, 8/55, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[3] Idem.
[4] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 67, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[5] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 66.
[6] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71.
[7] Inilah yang dimaksud dengan ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Yang memiliki pendapat berbeda adalah Ibnu ‘Abbas yang menganggap ‘Asyura adalah tanggal 9 Muharrram. Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[8] HR. Muslim no. 1162.
[9] Al Minhaj Syarh Muslim, 8/4.
[10] Diolah dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 92-98.
[11] HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125
[12] HR. Muslim no. 1130
[13] Al Minhaj Syarh Muslim, 8/11.
[14] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 94.
[15] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8/4.
[16] HR. Muslim no. 1126.
[17] Latho-if Al Ma’arif, hal. 96.
[18] HR. Muslim no. 1134.
[19] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8/12-13.
[20] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[21] Lihat Tajridul Ittiba’, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili, hal. 128, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[22] Sebagaimana pendapat Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad.
[23] Dinukil dari catatan kaki dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2/60, terbitan Darul Fikr yang ditahqiq oleh Syaikh Abdul Qodir Arfan.
[24] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[25] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 72.






[source]

Monday, 9 July 2012

fiqih puasa ramadhan 3# : qodho [mengganti puasa] dan fidyah



Siapa yang wajib mengqodho atau membayar fidyah dari orang yang boleh meninggalkan puasa?


1. Anak kecil : Tanpa Qodho tanpa fidyah.
Anak kecil jika sudah baligh tidak wajib mengqodho dan membayar fidyah karena puasa yang di tinggal saat sebelum baligh.

2. Orang Gila
a. Gila yang di sengaja wajib mengqodho saja dan tidak wajib fidyah
b. Gila yang tidak di sengaja tidak wajib mengqodho dan tidak wajib fidyah

3. Wanita haid hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

4. Wanita Nifas hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah

5. Orang sakit
  • Sakit yang masih ada harapan sembuh wajib mengqodho jika sembuh dan tidak wajib fidyah.
  • Sakit yang menurut keterangan dokter sudah tidak ada harapan sembuh maka ia tidak wajib mengqodho akan tetapi hanya membayar fidyah setiap hari yang ia tidak puasa dengan 1 mud atu 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

6. Orang tua
Orang tua disamakan dengan orang sakit yang tidak diharap kesembuhannya. Karena orang tua tidak akan kembali muda. Maka baginya hanya wajib membayar fidyah 1 mud atau 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

7. Orang musafir hanya wajib mengqodho saja dan tidak wajib membayar fidyah

8. dan 9. Wanita hamil dan menyusui ada tiga macam :
  • Wajib qodho saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri
  • Wajib qodho saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anaknya
  • Wajib qodho dan fidyah jika dia khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri.

Orang Yang Wajib Berpuasa
Dari keterangan di atas bisa disimpulkan bahwa selain orang yang boleh meninggalkan puasa maka mereka adalah orang-orang yang wajib berpuasa.

fiqih puasa Ramadhan 2# : orang yang boleh tidak berpuasa



eh, ternyata ada juga loh orang yg boleh g ikut berpuasa frenz fillah..
sapa aja tuch??


cekidot yukz...


1. Gila
Orang gila tidak wajib berpuasa bahkan seandainya berpuasa maka puasanya pun tidak sah. Namun dalam hal ini ulama membagi ada dua macam orang gila yaitu :
  • Gila yang di sengaja jika puasa maka puasanya tidak sah akan tetapi wajib mengqodho. Sebab sebenarnya ia wajib berpuasa karena ia membuat dirinya gila dan ini adalah kesalahan maka nanti setalah ramadhon ia mengqodho.
  • Gila yang tidak di sengaja, disamping tidak wajib puasa seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah dan jika sudah sembuh tidak berkewajiban mengqodho.
2. Anak kecil
Maksudnya adalah anak yang belum baligh. Baligh ada
3 tanda yaitu :
  • Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun hijriah.
  • Keluar darah haid usia 9 tahun hijriah (bagi anak perempuan)
  • Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka di tunggu hingga umur 15 tahun. Dan jika sudah genap 15 tahun maka ia telah baligh dengan usia yaitu usia 15 tahun.
3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa. Akan tetapi disini ada ketentuan bagi orang sakit tersebut yaitu :
  • Sakit parah yang memberatkan untuk berpuasa.
  • Menurut dokter muslim terpercaya penyakit akan bertambah parah atau lama sembuhnya jika ia puasa atau berdasarkan pengalamannya sendiri setiap kali berpuasa penyakitnya bertambah parah. 
*ghina sangad dah ini..

    Catatan :
    Dalam hal ini tidak terbatas kepada orang sakit saja akan tetapi siapapun yang lagi berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan terhadap dirinya maka saat itu pun dia boleh membatalkan puasanya. Akan tetapi ia hanya boleh makan dan minum seperlunya kemudian wajib menahan diri dari makan dan minum seperti layaknya orang puasa.

    4. Orang tua
    Orang tua (lanjut usia) yang berat untuk melakukan puasa diperkenankan untuk meninggalkan puasa.

    5. Haid
    Wanita yang lagi haid tidak wajib berpuasa bahkan jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan haram hukumnya.

    6. Nifas
    Wanita yang lagi nifas tidak wajib berpuasa bahkan jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan haram hukumnya.

    7. Hamil
    Orang hamil yang khawatir akan kondisi :
    a. Dirinya, atau
    b. Janin bayinya

    8. Menyusui
    Orang menyusui yang khawatir akan kondisi :
    a. Dirinya atau
    b. Kondisi bayi yang masih di bawah umur 2 tahun hijriyah

    Bayi disini tidak harus bayinya sendiri akan tetapi bisa juga bayi orang lain

    9. Bepergian (musafir)
    Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini :
    a. Tempat yang di tuju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
    b. Dipagi (saat subuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya.

    Misal seseorang tinggal di Cirebon ingin pergi ke Semarang. Antara Cirebon semarang adalah 200 km (tidak kurang dari 84 km). Ia meninggalkan cirebon jam 2 malam (sabtu dini hari). Subuh hari itu adalah jam 4 pagi. Pada jam 4 pagi (saat subuh) ia sudah keluar dari Cirebon dan masuk Brebes. Maka di pagi hari sabtunya ia sudah boleh meninggalkan puasa.

    Berbeda jika berangkatnya ke semarang setelah masuk waktu subuh, sabtu pagi setelah masuk waktu subuh masih di Cirebon. Maka di pagi hari itu ia tidak boleh tidak
    berpuasa karena sudah masuk subuh ia masih ada di rumah. Tetapi ia boleh tidak puasa di hari ahadnya, karena di subuh hari ahad ia berada di luar wilayahnya.

    Catatan
    Seseorang dalam bepergian akan di hukumi mukim (bukan musafir lagi) jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari. Misal orang yang pergi ke semarang tersebut dalam contoh. saat ditegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di semarang juga tetap boleh berbuka asalkan ia tidak bermaksud tinggal di semarang lebih dari 4 hari.

    Dan jika ia niat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari maka semenjak ia sampai semarang ia sudah di sebut mukim dan tidak boleh meninggalkan puasa dan juga tidak boleh mengqosor sholat. Untuk di hukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti kesalah pahaman yang terjadi pada sebagian orang akan tetapi kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4 hari ia sudah di sebut mukim.



    baca juga tentang yang membatalkan puasa dan siapa saja yang boleh mengganti puasa ya..