Monday, 9 July 2012

fiqih puasa ramadhan 3# : qodho [mengganti puasa] dan fidyah



Siapa yang wajib mengqodho atau membayar fidyah dari orang yang boleh meninggalkan puasa?


1. Anak kecil : Tanpa Qodho tanpa fidyah.
Anak kecil jika sudah baligh tidak wajib mengqodho dan membayar fidyah karena puasa yang di tinggal saat sebelum baligh.

2. Orang Gila
a. Gila yang di sengaja wajib mengqodho saja dan tidak wajib fidyah
b. Gila yang tidak di sengaja tidak wajib mengqodho dan tidak wajib fidyah

3. Wanita haid hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

4. Wanita Nifas hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah

5. Orang sakit
  • Sakit yang masih ada harapan sembuh wajib mengqodho jika sembuh dan tidak wajib fidyah.
  • Sakit yang menurut keterangan dokter sudah tidak ada harapan sembuh maka ia tidak wajib mengqodho akan tetapi hanya membayar fidyah setiap hari yang ia tidak puasa dengan 1 mud atu 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

6. Orang tua
Orang tua disamakan dengan orang sakit yang tidak diharap kesembuhannya. Karena orang tua tidak akan kembali muda. Maka baginya hanya wajib membayar fidyah 1 mud atau 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

7. Orang musafir hanya wajib mengqodho saja dan tidak wajib membayar fidyah

8. dan 9. Wanita hamil dan menyusui ada tiga macam :
  • Wajib qodho saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri
  • Wajib qodho saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anaknya
  • Wajib qodho dan fidyah jika dia khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri.

Orang Yang Wajib Berpuasa
Dari keterangan di atas bisa disimpulkan bahwa selain orang yang boleh meninggalkan puasa maka mereka adalah orang-orang yang wajib berpuasa.

0 komentar:

Post a Comment