Rasulullah SAW juga pernah bersabda, "Perangilah kaum musyrik itu
dengan harta, jiwa dan lisan kalian." (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)
.
Fatwa boikot juga pernah dikeluarkan oleh 70 ulama Sudan yang
mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk mengambil peranan terhadap
permasalahan Palestina dengan menggunakan seluruh sarana yang ada yang
diawali dengan pemboikotan terhadap produk-produk Amerika dan Israel,
dikarenakan beberapa hal berikut :
1. Firman Allah SWT yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah hanya melarang
kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena
agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk
mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka
itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)
2. Ketetapan Nabi Muhammad SAW terhadap Tsumamah bin Atsal yang
mengatakan kepada orang-orang Quraisy,”Demi Allah, tidak akan pernah
sampai kepada kalian biji-bij gandum sebelum mendapatkan izin dari
Rasulullah saw.”
3. Firman Allah SWT yang berbunyi, “dan ( bagi) orang-orang yang
apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS. Asy
Syu’ara : 39). Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang Amerika telah
melakukan banyak kezhaliman, menguasai negeri-negeri Islam serta para
penduduknya.
4. Ijma para ulama akan diharamkannya mengambil manfaat dari orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin.
Urgensi memboikot akan menghentikan salah satu pintu masuk ekonomi
Zionis. Israel pun sangat takut sekali sama gerakan boikot ini, karena
kita ketahui Yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dunia.
Ada beberapa keberhasilan yang dicatat dari gerakan boikot. Salah
satunya terjadi pada Supermarket Sainsbury’s asal Inggris yang terpaksa
menutup semua outletnya di Mesir, sesudah beberapa bulan diboikot,
meskipun perusahaan itu membantah bahwa mereka didukung negara Zionis.
Sejak diluncurkannya boikot, 2 dari 6 McDonald’s di Yordan pun telah
ditutup. Begitu juga dengan Coca-Cola, yang mengalami penurunan
penjualan hingga 60% di Timur Tengah.
Kata halal dalam produk Yahudi pun juga masih debatable.
Saya kadang suka terfikir apakah memang produk Yahudi seperti Coca-cola
dan Pepsi masih bisa dipandang halal? Masyarakat India pernah dikejutkan
lewat sebuah laporan Pusat ilmu pengetahuan dan lingkungan (CSE) di New
Delhi. CSE menemukan bukti bahwa produk minuman ringan Coca Cola dan
Pepsi yang dijual di negara itu mengandung residu pestisida dengan kadar
24 sampai 200 kali dari standar baku.
Tidak hanya di India, bahkan pada tahun 2009 Venezuela resmi melarang
Coke Zero. Minuman kemasan ringan produksi Coca-Cola itu dinilai
membahayakan kesehatan konsumen. Pelarangan itu memang beralasan. Bahan
dasar
industri coca cola adalah gula yang dibuat menjadi karamel. Pewarna di
karamel sendiri dapat memicu kanker. Allahua’lam.
(Muhammad Pizaro
Novelan Tauhidi)
Sunday, 18 November 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment